Kita semua mengetahui, salah satu barang
yang paling mudah diambil dan dijual kembali adalah smartphone. Selain
barangnya kecil, dan harganya tinggi, smartphone sangat cepat sekali
dijual, apalagi melihat toko smartphone khususnya negara Indonesia
bersebaran dimana-mana. Hal ini ternyata tidak terjadi di negara
Indonesia saja, tapi juga terjadi di beberapa negara besar yang
merupakan negara produsen ponsel seperti Korea Selatan.
Di negara yang merupakan basis
smartphone terbesar tersebut, pemerintah telah membuat sebuah peraturan
yang mewajibkan para produsen untuk membuat sebuah ponsel yang telah
dilengkapi dengan tombol "Kill Switch" untuk setiap ponsel yang
dipasarkan didalam negeri. Tombol ini adalah sebuah tombol pembunuh yang
dapat dikendalikan dari jarak jauh. Jika tombol ini ditekan, maka
ponsel yang menjadi sasaran tersebut tidak akan dapat digunakan sama
sekali meskipun telah melakukan format ulang.
Dengan adanya tombol Kill Switch ini
tentu para pencuri akan mendapatkan sebuah tindakan yang tidak berarti
sama sekali. Apa artinya sebuah ponsel jika tidak dapat digunakan, tak
ada lain pencuri hanya bisa membiarkannya tergeletak dan membuangnya.
Dua produsen besar seperti LG dan Samsung saat ini juga sudah mengatur
jadwal untuk segera memproduksi smartphone yang telah dilengkapi dengan
fitur pembubuh tadi. Sebenarnya ada produsen ponsel lainnya di negara
tersebut yang bernama Pantech yang telah memproduksi smartphone dengan
fitur tersebut sejak bulan Februari kemarin.
Di New York sendiri, seorang Jaksa yang
bernama Eric Schneiderman juga telah meminta setiap produsen smartphone
untuk menerapkan fitur tersebut pada setiap produk mereka. Masih dengan
asalan serupa yaitu agar mengurangi tingkat pencurian, Eric meminta
kepada setiap produsen seperti Apple, Samsung, Google dan Microsoft agar
dapat mengaplikasikan fitur tersebut pada produk masing-masing.
<bms>
IDGS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar